Pendidikan anak dimulai dari memilih calon istri, pernikahan hingga hadirnya seorang anak dalam rumah tangga.
Anak merupakan salah satu anugerah terbesar yang dikaruniakan Allah SWT kepada seluruh umat manusia. Kehadiran seorang anak dalam sebuah rumah tangga akan menjadi generasi penerus keturunan dari orang tuanya.
Rasulullah SAW dalam sebuah riwayat pernah berkata, ''Sesungguhnya, setiap anak yang dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan suci (fithrah, Islam). Dan, karena kedua orang tuanyalah, anak itu akan menjadi seorang yang beragama Yahudi, Nasrani, atau Majusi.''
Penjelasan ini menegaskan bahwa sesungguhnya setiap anak yang dilahirkan itu laksana sebuah kertas putih yang polos dan bersih. Ia tidak mempunyai dosa dan kesalahan serta keburukan yang membuat kertas itu menjadi hitam. Namun, karena cara mendidik orang tuanya, karakter anak bisa berwarni-warni: berperangai buruk, tidak taat kepada kedua orang tuanya, dan tidak mau berbakti kepada Allah SWT.
Dalam Alquran atau hadis Nabi Muhammad SAW, telah diterangkan tentang tata cara mendidik anak. Di antaranya adalah harus taat dan patuh kepada kedua orang tuanya, tidak menyekutukan Allah, tidak membantah perintah-Nya, tidak berbohong, dan sebagainya. [Lihat QS 9:23, 17:23, 17:24, 29:8, 31:15, 37:102, 2:83, 4:36, 6:151, 12:99, 12:100, 17:23, 17:24, 19:14, 19:32, 29:8, 31:14, 46:15].
Apabila telah dewasa, seorang anak berkewajiban untuk memberi nafkah kepada kedua orang tuanya [2:215, 30:38], anak juga berkewajiban memberikan nasihat kepada orang tua [QS 19:42, 19:43, 19:44, 19:45], mendoakannya [QS 14:41, 17:23, 17:24, 19:47, 26:86, 31:14, 71:28], serta memelihara dan merawatnya ketika mereka sudah tua [QS 17:23, 17:24, 29:8, 31:14, 31:15, 46:15].
Pendidikan anak
Berkenaan dengan cara mendidik anak ini, Abdullah Nashih Ulwan merumuskan tata cara mendidik anak dengan baik dan benar. Sesuai dengan tuntunan Alquran dan sunah Rasulullah SAW. Secara lengkap, ia menuliskannya dalam sebuah kitab yang berjudul Tarbiyah al-Awlad fi al-Islam (Pendidikan Anak Menurut Islam).
Secara umum, isi kitab ini sangat mendasar, padat, komprehensif, dan lengkap dengan petunjuk praktis dalam mendidik dan membimbing seorang anak agar menjadi anak yang saleh.
Secara lebih khusus lagi, setidaknya ada dua persoalan inti dari karya Abdullah Nashih Ulwan ini. Pertama, visinya tentang makna pendidikan. Menurut Ulwan, pendidikan bukan sekadar perlakuan tertentu yang diberikan kepada anak untuk mencapai sebuah tujuan.
Kedua, visi tentang pendidikan anak. Dalam pandangan Ulwan, setiap anak memiliki kehidupan sosial, biologis, intelektual, psikis, dan seks. Dalam kehidupan sosial, setiap anak pasti terlibat dengan berbagai pihak, seperti orang tua, guru, tema, tetangga, dan orang dewasa. Dan, anak tidak dengan sendirinya dapat berhubungan dengan berbagai pihak itu sesuai atau selaras dengan tuntunan Alquran dan sunah (Islam). Karena itulah, kata Ulwan, setiap anak memerlukan bimbingan dan nasihat agar mereka bisa berjalan dengan lurus.
Pernikahan
Dari kedua visi yang dimaksudkan Ulwan, terutama pada visi pertama mengenai pendidikan, ia memulainya dengan bab pernikahan. Tentu, ada pertanyaan besar, mengapa masalah pernikahan ditempatkan pada urutan pertama mengenai pendidikan anak dalam kitab ini?
Bagi Ulwan, pernikahan adalah awal mula terjadinya hubungan dan interaksi antara seorang suami dan istri dalam melanjutkan garis keturunan. Ulwan tidak membatasi pernikahan itu pada hubungan ragawi antara seorang pria dan wanita belaka. Ia lebih menyingkap makna pernikahan dalam rangka keberadaan atau eksistensi manusia, menyangkut kemaslahatan hidup pasangan suami istri.
Kemaslahatan hidup yang damai, indah, tenteram, dan bahagia baru bisa diwujudkan dari sebuah pernikahan. Sebab, dari pernikahan akan terjadi peningkatan tanggung jawab, baik sebagai seorang suami dan istri maupun sebagai pasangan ayah dan ibu (orang tua). Karena itulah, jelas Ulwan, sebelum menikah, seorang suami atau istri harus mencari pasangan yang berasal dari keluarga yang baik, taat beragama, kaya, dan gagah (tampan, cantik). Tujuannya agar dapat terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Sebuah pernikahan sangat berkaitan erat dengan keturunan (anak). Anak merupakan pelanjut (penerus) eksistensi sebuah keluarga. Karena itu, Islam mengajarkan pula agar sebelum menikah hendaknya dapat diketahui keluarga pasangan mempunyai keturunan yang banyak (mudah melahirkan, tidak mandul).
Abdullah Nashih Ulwan menempatkan pernikahan sebagai prasyarat untuk menyelenggarakan pendidikan anak secara Islami. Prasyarat lainnya adalah kasih sayang yang harus tercermin pada seluruh perilaku orang tua dalam berhubungan dengan anak yang sekaligus dipersepsikan oleh anak sebagai ungkapan kasih sayang dari orang tuanya.
Sejak dini
Ulwan menambahkan, prasyarat pendidikan harus dimulai sejak dini. Ketika anak masih berada dalam kandungan, seorang ibu harus rajin mengajarkan akhlak yang positif. Selanjutnya, ketika anak telah dilahirkan ke dunia, langkah awal adalah dengan dilantunkannya kalimat tauhid (azan pada telinga kanan dan iqamat di telinga kiri). Kemudian, orang tua berkewajiban untuk memberikan nama yang baik pada anak, melakukan akikah (pemotongan hewan dan rambut anak), mengkhitankannya, dan menyekolahkannya.
Hal tersebut, kata pengarang kitab ini, merupakan manifestasi dari kepedulian orang tua terhadap anak dalam mendidiknya, yang dimulai sejak dari kandungan, saat kelahiran, hingga ia mulai beranjak dewasa. Dan, pendidikan pada anak ini harus dilakukan secara simultan dan berkesinambungan, tanpa henti.
Belajar dari Kehidupan
Menurut Abdullah Nashih Ulwan, ketika seorang anak telah lahir, mulai saat itulah pendidikan pada anak diberikan secara lebih intensif. Sebab, pendidikan yang kurang dari kedua orang tuanya dapat membuat anak terpengaruh dengan lingkungannya.
Mengutip kata-kata Dorothy Law Nolte, setiap anak akan belajar dari kehidupannya. Berikut pandangan Dorothy Law Nolte bila anak dibesarkan dengan berbagai sikap dari kehidupan.
Anak merupakan salah satu anugerah terbesar yang dikaruniakan Allah SWT kepada seluruh umat manusia. Kehadiran seorang anak dalam sebuah rumah tangga akan menjadi generasi penerus keturunan dari orang tuanya.
Rasulullah SAW dalam sebuah riwayat pernah berkata, ''Sesungguhnya, setiap anak yang dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan suci (fithrah, Islam). Dan, karena kedua orang tuanyalah, anak itu akan menjadi seorang yang beragama Yahudi, Nasrani, atau Majusi.''
Penjelasan ini menegaskan bahwa sesungguhnya setiap anak yang dilahirkan itu laksana sebuah kertas putih yang polos dan bersih. Ia tidak mempunyai dosa dan kesalahan serta keburukan yang membuat kertas itu menjadi hitam. Namun, karena cara mendidik orang tuanya, karakter anak bisa berwarni-warni: berperangai buruk, tidak taat kepada kedua orang tuanya, dan tidak mau berbakti kepada Allah SWT.
Dalam Alquran atau hadis Nabi Muhammad SAW, telah diterangkan tentang tata cara mendidik anak. Di antaranya adalah harus taat dan patuh kepada kedua orang tuanya, tidak menyekutukan Allah, tidak membantah perintah-Nya, tidak berbohong, dan sebagainya. [Lihat QS 9:23, 17:23, 17:24, 29:8, 31:15, 37:102, 2:83, 4:36, 6:151, 12:99, 12:100, 17:23, 17:24, 19:14, 19:32, 29:8, 31:14, 46:15].
Apabila telah dewasa, seorang anak berkewajiban untuk memberi nafkah kepada kedua orang tuanya [2:215, 30:38], anak juga berkewajiban memberikan nasihat kepada orang tua [QS 19:42, 19:43, 19:44, 19:45], mendoakannya [QS 14:41, 17:23, 17:24, 19:47, 26:86, 31:14, 71:28], serta memelihara dan merawatnya ketika mereka sudah tua [QS 17:23, 17:24, 29:8, 31:14, 31:15, 46:15].
Pendidikan anak
Berkenaan dengan cara mendidik anak ini, Abdullah Nashih Ulwan merumuskan tata cara mendidik anak dengan baik dan benar. Sesuai dengan tuntunan Alquran dan sunah Rasulullah SAW. Secara lengkap, ia menuliskannya dalam sebuah kitab yang berjudul Tarbiyah al-Awlad fi al-Islam (Pendidikan Anak Menurut Islam).
Secara umum, isi kitab ini sangat mendasar, padat, komprehensif, dan lengkap dengan petunjuk praktis dalam mendidik dan membimbing seorang anak agar menjadi anak yang saleh.
Secara lebih khusus lagi, setidaknya ada dua persoalan inti dari karya Abdullah Nashih Ulwan ini. Pertama, visinya tentang makna pendidikan. Menurut Ulwan, pendidikan bukan sekadar perlakuan tertentu yang diberikan kepada anak untuk mencapai sebuah tujuan.
Kedua, visi tentang pendidikan anak. Dalam pandangan Ulwan, setiap anak memiliki kehidupan sosial, biologis, intelektual, psikis, dan seks. Dalam kehidupan sosial, setiap anak pasti terlibat dengan berbagai pihak, seperti orang tua, guru, tema, tetangga, dan orang dewasa. Dan, anak tidak dengan sendirinya dapat berhubungan dengan berbagai pihak itu sesuai atau selaras dengan tuntunan Alquran dan sunah (Islam). Karena itulah, kata Ulwan, setiap anak memerlukan bimbingan dan nasihat agar mereka bisa berjalan dengan lurus.
Pernikahan
Dari kedua visi yang dimaksudkan Ulwan, terutama pada visi pertama mengenai pendidikan, ia memulainya dengan bab pernikahan. Tentu, ada pertanyaan besar, mengapa masalah pernikahan ditempatkan pada urutan pertama mengenai pendidikan anak dalam kitab ini?
Bagi Ulwan, pernikahan adalah awal mula terjadinya hubungan dan interaksi antara seorang suami dan istri dalam melanjutkan garis keturunan. Ulwan tidak membatasi pernikahan itu pada hubungan ragawi antara seorang pria dan wanita belaka. Ia lebih menyingkap makna pernikahan dalam rangka keberadaan atau eksistensi manusia, menyangkut kemaslahatan hidup pasangan suami istri.
Kemaslahatan hidup yang damai, indah, tenteram, dan bahagia baru bisa diwujudkan dari sebuah pernikahan. Sebab, dari pernikahan akan terjadi peningkatan tanggung jawab, baik sebagai seorang suami dan istri maupun sebagai pasangan ayah dan ibu (orang tua). Karena itulah, jelas Ulwan, sebelum menikah, seorang suami atau istri harus mencari pasangan yang berasal dari keluarga yang baik, taat beragama, kaya, dan gagah (tampan, cantik). Tujuannya agar dapat terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Sebuah pernikahan sangat berkaitan erat dengan keturunan (anak). Anak merupakan pelanjut (penerus) eksistensi sebuah keluarga. Karena itu, Islam mengajarkan pula agar sebelum menikah hendaknya dapat diketahui keluarga pasangan mempunyai keturunan yang banyak (mudah melahirkan, tidak mandul).
Abdullah Nashih Ulwan menempatkan pernikahan sebagai prasyarat untuk menyelenggarakan pendidikan anak secara Islami. Prasyarat lainnya adalah kasih sayang yang harus tercermin pada seluruh perilaku orang tua dalam berhubungan dengan anak yang sekaligus dipersepsikan oleh anak sebagai ungkapan kasih sayang dari orang tuanya.
Sejak dini
Ulwan menambahkan, prasyarat pendidikan harus dimulai sejak dini. Ketika anak masih berada dalam kandungan, seorang ibu harus rajin mengajarkan akhlak yang positif. Selanjutnya, ketika anak telah dilahirkan ke dunia, langkah awal adalah dengan dilantunkannya kalimat tauhid (azan pada telinga kanan dan iqamat di telinga kiri). Kemudian, orang tua berkewajiban untuk memberikan nama yang baik pada anak, melakukan akikah (pemotongan hewan dan rambut anak), mengkhitankannya, dan menyekolahkannya.
Hal tersebut, kata pengarang kitab ini, merupakan manifestasi dari kepedulian orang tua terhadap anak dalam mendidiknya, yang dimulai sejak dari kandungan, saat kelahiran, hingga ia mulai beranjak dewasa. Dan, pendidikan pada anak ini harus dilakukan secara simultan dan berkesinambungan, tanpa henti.
Belajar dari Kehidupan
Menurut Abdullah Nashih Ulwan, ketika seorang anak telah lahir, mulai saat itulah pendidikan pada anak diberikan secara lebih intensif. Sebab, pendidikan yang kurang dari kedua orang tuanya dapat membuat anak terpengaruh dengan lingkungannya.
Mengutip kata-kata Dorothy Law Nolte, setiap anak akan belajar dari kehidupannya. Berikut pandangan Dorothy Law Nolte bila anak dibesarkan dengan berbagai sikap dari kehidupan.
Jika anak dibesarkan dengan cemoohan, ia belajar rendah diri.
Jika anak dibesarkan dengan penghinaan, ia belajar menyesali diri.
Jika anak dibesarkan dengan toleransi, ia belajar menahan diri.
Jika anak dibesarkan dengan dorongan, ia belajar percaya.
Jika anak dibesarkan dengan pujian, ia belajar menghargai.
Jika anak dibesarkan dengan sebaik-baik perlakuan, ia belajar keadilan.
Jika anak dibesarkan dengan rasa aman, ia belajar kepercayaan.
Jika anak dibesarkan dengan dukungan, ia belajar menyenangi diri.
Jika anak dibesarkan dengan kasih sayang dan persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan.
Mengembangkan Kepribadian dan Jiwa Sosial Anak
Sebagaimana dikatakan Dorothy Law Notle, seorang anak akan senantiasa belajar dari kehidupannya. Bila kehidupannya mengajarkan sesuatu yang baik, anak pun akan turut menjadi baik. Sebaliknya, bila lingkungan dan kehidupannya mengajarkan anak perbuatan buruk, sikap dan tindakan kesehariannya pun akan buruk pula.
Dalam kitab Tarbiyah al-Awlad fi Al-Islam karya Abdullah Nashih Ulwan, pendidikan anak khususnya tentang kepribadian dan jiwa sosial anak sangat penting. Sebab, dari kepribadian dan jiwa sosialnya akan terbentuk karakter anak tersebut.
Dalam visinya tentang pendidikan anak, Ulwan membagi cara pendidikan anak dalam beberapa hal. Di antaranya adalah kehidupan biologis, intelektual, psikis, sosial, dan seks. Dalam kehidupan biologis, orang tua berkewajiban memerhatikan kesehatan mental dan jiwa anak. Anak berhak mendapatkan makanan, minuman, tempat tidur, pakaian, olahraga, dan kesegaran jasmani dari kedua orang tuanya.
Sementara itu, dalam kehidupan intelektual, orang tua berkewajiban memasukkan anak pada lembaga pendidikan (sekolah) yang sesuai dengan kemampuan anak. Anak memiliki akal sehat untuk mendapatkan ilmu pengetahuan (ilmu). Potensi ini memberikan dorongan kepada anak untuk mengembangkan diri dan kepribadiannya.
Dari sisi kehidupan psikis, Ulwan menyoroti sifat negatif dan positif yang sering dijumpai pada anak. Sifat negatif di antaranya malu tidak pada tempatnya, takut, rendah diri, marah, hasut, iri hati, dan lain sebagainya. Sifat negatif ini akan diimbangi oleh sifat positif, seperti rasa cinta dan kasih sayang serta keadilan.
Kehidupan sosial
Dalam kehidupan sosial, Ulwan memandang bahwa setiap anak akan terlibat dalam kehidupan pihak lain (orang tua, teman, guru, tetangga, dan masyarakat). Dan, ia sangat bergantung pada kehidupannya itu.
Dalam pandangan Ulwan, segi kehidupan sosial anak itu meliputi semangat persaudaraan, kasih sayang, toleransi, pemaaf, berpegang pada keyakinan (kebenaran), dan tanggung jawab.
Kemudian, dalam pergaulan sehari-hari, anak akan belajar kaidah kehidupan, seperti etika makan, minum, tidur, belajar, hormat pada orang tua, teman, tetangga, orang yang lebih dewasa, dan lainnya.
Yang tak kalah pentingnya dari kehidupan sosial ini adalah pendidikan seks. Menurut Ulwan, yang dimaksud pendidikan seks adalah masalah mengajarkan, memberi pengertian, dan menjelaskan masalah-masalah yang menyangkut kehidupan seks, naluri, dan perkawinan pada anak sejak akalnya tumbuh dan siap memahami hal-hal di atas. Hal itu diajarkan sesuai dengan tuntunan Alquran atau sunah Rasulullah SAW.
Dalam pandangan Ulwan, ada beberapa cara dalam mengajarkan pendidikan seks pada anak. Ia membagi cara pengajaran pendidikan seks pada anak dalam beberapa tingkatan.
(1) Untuk anak berusia 7-10 tahun, anak diajari tentang sopan santun dan meminta izin masuk rumah orang lain dan santun cara memandang.
(2) Pada usia 10-11 tahun, ketika anak memasuki masa pubertas, anak harus dijauhkan dari hal-hal yang dapat membangkitkan hawa nafsu dan birahinya.
(3) Pada usia 14-16 tahun, yang disebut dengan usia remaja, anak harus diajari etika bergaul dengan lawan jenis bila ia sudah matang untuk menempuh perkawinan.
(4) Setelah melewati masa remaja, yang disebut dengan masa pemuda, anak harus diajari etika menahan diri bila ia tidak mampu kawin. Rasulullah SAW mengajarkan berpuasa.
(5) Pada usia yang sudah cukup, segeralah menikahkan anak.
Bolehkah mengajarkan pendidikan seks pada anak sejak usia dini? Pertanyaan ini kerap diajukan masyarakat mengenai pendidikan seks pada anak. Mereka khawatir bila pendidikan seks diajarkan sejak dini, setiap anak akan mencoba melakukannya. Apalagi, tidak setiap saat anak berada dalam pengawasan.
Menurut Ulwan, boleh saja mengajarkan pendidikan seks pada anak sejak usia dini. Namun, harus dengan cara yang benar dan hati-hati. Menurutnya, ada pendidikan seks yang boleh diajarkan sejak dini dan ada yang tidak perlu disampaikan. Karena itu, jelas Ulwan, dibutuhkan kehati-hatian orang tua dalam mengajarkan pendidikan seks.
Untuk para pemuda yang ingin menpunyai anak yang sholeh, mulailah dengan memilih istri yang solehah.....
bukankah Wanita yang solehah diperuntukkan untuk laki-laki yang soleh pula. jadilah soleh dulu baru dapat istri yang soleh
0 komentar:
Posting Komentar